DJBC Sumbagbar: Pusat Logistik Berikat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Posted on

Peran Pusat Logistik Berikat dalam Meningkatkan Ekonomi Lampung

Pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Provinsi Lampung dinilai memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Agus Yulianto, setelah meresmikan dua perusahaan sebagai pengelola PLB, yaitu PT Cipta Eco Swadya dan PT Aman Jaya Perdana.

Agus menjelaskan bahwa PLB bukan hanya sekadar gudang penyimpanan, melainkan sebuah ekosistem terpadu yang mempermudah alur barang masuk dan keluar. Fasilitas ini khususnya dirancang untuk mendukung komoditas ekspor unggulan seperti kopi robusta, lada, kakao, dan CPO. Dengan adanya PLB, pelaku usaha dapat menyimpan barang lebih fleksibel sesuai dengan permintaan pasar, sehingga mengurangi biaya operasional yang biasanya dikeluarkan untuk menimbun barang di luar negeri.

Menurut Agus, pemberian izin PLB merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia menekankan bahwa PLB akan berfungsi sebagai katalisator untuk meningkatkan efisiensi logistik, memperkuat struktur industri, serta mendorong kontribusi ekspor. Dengan demikian, produk ekspor dari Lampung bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.

Manfaat PLB bagi Industri dan Ekonomi Lokal

Salah satu manfaat utama dari PLB adalah kemampuannya dalam menekan biaya logistik dan operasional. Dengan biaya yang lebih rendah, produk ekspor dapat bersaing secara lebih baik di pasar internasional. Selain itu, PLB juga diharapkan mampu meningkatkan volume ekspor komoditas strategis, termasuk kopi robusta yang menyumbang lebih dari 70 persen produksi nasional.

Tidak hanya itu, kehadiran PLB juga akan memberikan dampak positif pada industri lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru dan integrasi pelaku usaha lokal ke dalam rantai pasok global. Hal ini akan memperkuat struktur industri di wilayah Lampung dan sekitarnya.

Dalam konteks yang lebih luas, PLB menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem logistik nasional. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik regional. Melalui PLB, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai trade facilitator yang aktif mendukung transformasi logistik nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peran Dua Perusahaan dalam Pengelolaan PLB

Dua perusahaan yang mendapatkan izin operasional sebagai PLB adalah PT Cipta Eco Swadya dan PT Aman Jaya Perdana. Skema ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi pelaku usaha dalam mengelola stok, merespons dinamika pasar, serta menekan biaya logistik secara signifikan.

PT Cipta Eco Swadya kini mengelola PLB khusus untuk mendukung ekspor kopi robusta. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan melakukan pemrosesan seperti pengemasan ulang, pembauran, dan kontrol kualitas sebelum kopi dikirim ke luar negeri. Sementara itu, PT Aman Jaya Perdana menggunakan PLB untuk hasil bumi seperti PKE, molases, dan CPO. Fasilitas ini membantu perusahaan mengoptimalkan penyimpanan dan distribusi, yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi operasional.

Bea Cukai tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan yang aktif mendorong pertumbuhan ekonomi melalui modernisasi sistem logistik. Dengan adanya PLB, diharapkan volume ekspor akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat logistik regional.